DPRD Komisi I Sumbar sambangi Agam, Bahas Pengajuan DOB Bisa Terealisasi Setelah Pilkada


Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam. Dengan adanya rencana yang telah berproses tersebut, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat yang tinggal di kabupaten itu bisa lebih maksimal.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal saat pertemuan dengan Bupati Agam Andi Warman, dalam rangka menerima masukan terkait rencana pembentukan DOB Kabupaten Agam, Jumat (4/5).
Mengatakan, rencana pembentukan DOB di Kabupaten Agam telah lama diusulkan. Namun tidak ada tindakan, sekarang pada Bupati Andi Warman dimunculkan lagi dan diharapkan bisa terjadi.

Sekarang baru berproses pada tingkat provinsi, diharapkan ke depan bisa dilanjutkan pada tingkat pusat,” katanya.

Dia mengatakan, seluruh proses dan syarat-syarat yang telah dilengkapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam akan terus dikaji dan didalami. Sehingga bisa dilanjutkan hingga tingkat pusat. Secara keseluruhan Komisi I DPRD Sumbar mendukung upaya BOD Kabupaten Agam.

Geografis wilayah cukup besar, masyarakat yang berdomisili di ujung Agam salah satunya di Kecamatan Baso. Harus mengurus segalanya hal yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan harus ke Lubuk Basung, tentu sangat membebani penduduk. Tentunya kita sangat mendukung rencana DOB Agam,” katanya.


Dia berharap setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) proses pengajuan DOB di Kabupaten Agam bisa terlaksana. Dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat moratorium DOB dibuka setelah proses Pemilu. Namun Pemkab jangan berhenti untuk terus memproses.


“Nantinya dalam proses ini kita juga akan berkoordinasi dengan dewan dewan yang berada di tingkat pusat,” katanya


Sementara itu Leliarni mengatakan, jika DOB terealisasi maka akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pemerataan ekonomi. Jadi seluruh unsur harus saling berkoordinasi untuk mewujudkan DOB.

Senada dengan yang lainya, anggota Komisi I lainya Desrio Putra mengatakan, DOB tentu akan berdampak pada sektor pelayanan masyarakat. Terjadinya pemekaran merupakan suatu bagian dari otonomi. Dengan banyak terjadi pemekaran nagari pada daerah DOB akan menambah distribusi anggaran pusat.


“Jadi siapkan segala hal nya sampai moratorium dibuka sehingga proses akan terus berjalan,” katanya.


Sementara itu Bupati Agam Andri Warman mengatakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan terbentuknya DOB Kabupaten Agam Tuo, pelayanan kepada masyarakat akan meningkat, serta akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya di Lubuk Basung, Sabtu.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Agam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah menyetujui pembentukan DOB yang akan diberi nama Kabupaten Agam Tuo.

Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna DPRD Agam di ruang sidang utama DPRD setempat pada Maret 2024.

“Kesepakatan pembentukan DOB ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama pimpinan DPRD Agam,” katanya.

Ia menambahkan pembentukan DOB itu merupakan usulan masyarakat dan luasnya wilayah Agam serta keragaman potensinya, pemekaran ini sangat diperlukan.

Ada 49 nagari di wilayah rencana pemekaran Agam ini, telah menyampaikan usulan pembentukan DOB tersebut. 

إرسال تعليق

Post a Comment (0)

أحدث أقدم