Reses Perorangan, Anggota DPRD Sumbar Hidayat Serap Aspirasi Warga Kota Padang di Kurao Pagang


Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Hidayat, SS.Mah kembali menggelar reses secara perorangan bertempat di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Jum’at (15/12/2023).

“Hari ini kita kembali melakukan reses perorangan dengan harapan dapat menyerap keluhan serta mendapat masukan dari masyarakat untuk kemajuan Kota Padang,” ujar Hidayat yang juga Ketua Fraksi Gerindra itu.

Dikatakan Hidayat, malalui reses ini silahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui corong corong yang ada, baik itu melalui pemerintahan maupun kelompok.

Nanti seluruh usulan dari masyarakat akan kita bahas dalam rapat fraksi Gerindra DPRD Sumbar,” kata Hidayat.

Menurut Hidayat, reses perorangan ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk menampung semua aspirasi masyarakat di daerah pilihan (Dapil) masing-masing.

Jadi, hari ini saya melakukan reses atau menampung aspirasi masyarakat di Dapil Kota Padang khususnya. Dimana reses ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk melaksanakan tugas sesuai fungsinya,” ujar Hidayat.

Dalam kesempatan berharga itu, Hidayat juga memberikan dorongan kepada kelompok warga yang memiliki usaha untuk segera melengkapi izin usaha dengan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menurut Hidayat. Langkah ini dianggap krusial guna menjamin legalitas dan keamanan bagi para pelaku usaha.

Saya mengharapkan seluruh pelaku usaha memiliki izin usaha yang sah, apalagi dengan kemudahan proses perizinan saat ini yang telah didigitalkan,” ujar Hidayat.

Hidayat juga katakan, dirinya juga telah beraksi dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumbar.

“Bersama para pelaku usaha di kota Padang, bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang Sosialisasi Pelayanan Langsung Perizinan Berusaha OSS RBA,” katanya.(**)

إرسال تعليق

Post a Comment (0)

أحدث أقدم