Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Syafruddin Putra Dt Sunggono melaksanakan sosialisasi Peraturan daerah (perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di daerah pemilihannya Kabupaten Dharmasraya, Rabu (24/4/2024).
Menurut Syafruddin, Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ini bisa menjadi salah satu solusi efektif untuk menyelesaikan permasalahan pengangguran dan kemiskinan di Sumbar.
“Siapapun dan dimana pun bisa membuka usaha berbasis ekonomi kreatif. Perda Nomor 2 Tahun 2023 ini telah menegaskan regulasi tentang kewajiban pemerintah mendukung usaha ekonomi kreatif masyarakat,” kata Syafruddin.
Kemudian lanjut Syafruddin, selain pengangguran, ibu rumah tangga, PNS, pensiunan bisa memulai membuka usaha ekonomi kreatif.
“Jika ini kita gencarkan maka permasalahan pengangguran dan kemiskinan di Sumbar secara umum akan terlesaikan,” katanya.
Sumbar, lanjut Syafruddin, memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan sebagai ide usaha ekonomi kreatif. Provinsi ini amat kaya akan adat, budaya, kuliner dan banyak hal lain.
“Kuliner dan fashion salah satu contohnya, ini sudah banyak yang mengembangkannya menjadi usaha ekonomi kreatif dan masih sangat terbuka luas untuk terus diinovasikan menjadi sumber usaha baru” ujarnya.
Ia menilai masyarakat Sumbar mesti serius dengan potensi ekonomi kreatif. Sektor ini dinilai bisa menjadi magnet yang menarik wisatawan datang ke Sumbar.
“Selama ini saya melihat anak-anak muda banyak memiliki ide inovasi hebat dalam hal ekonomi kreatif. Hanya saja selama ini mereka tak tahu harus membawa dan mengembangkan ide itu ke arah mana,” ujarnya.
Sekarang, lanjut Syafruddin, telah ada Perda tentang ekonomi kreatif yang bisa menjadi solusi. Di dalam perda tersebut telah diatur banyak hal yang menyokong perkembangan ekonomi kreatif di Sumbar
Post a Comment