Dua hari berturut-turut, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumbar, Drs. H. Nurfirman Wansyah menyambangi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Sumbar, Solok Raya untuk sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah.
Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) yang dilaksanakan di Aula RSU Muhammad Natsir Solok tersebut dihadiri ratusan masyarakat dari Solok Raya.
Kegiatan ini selain sosialisasi perda sampah juga sebagai ajang untuk menerima masukan dari masyarakat terkait persoalan sampah yang dihadapi saat ini,” jelas Nurfirman Wansyah, Senin (29/4/2024).
Pihaknya berharap dengan sudah disosialisasikannya Perda Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah, tentu akan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan Kualitas Lingkungan, memfasilitasi pemerintah Kabupaten/kota dalam hal pengelolaan sampah serta menjadikan sampah menjadi sumber daya.
Pentingnya Perda pengelolaan sampah ini diketahui dan dipahami oleh masyarakat dengan harapan akan berdampak pada ekonomi masyarakat Sumbar serta berdampak untuk kesehatan Masyarakat.
Artinya mengenal dan memahami peraturan yang berkaitan dengan pengolahan sampah ini juga sebagai bagian penting dari masyarakat untuk tidak asal saja dalam membuang dan menempatkan sampah.
Maksudnya Perda lahir tentu sebagai pengikat dan mengarahkan masyarakat untuk tidak lagi salah dalam mengolah sampah.
Selain itu, dengan tata cara pengolahan sampah yang baik, diharapkan tidak saja akan berdampak untuk peningkatan kesehatan masyarakat namun juga akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara pengolahan sampah untuk kepentingan banyak hal.
” Jika sampah di olah dengan cara yang baik, selain akan membantu kesehatan juga akan dapat menghasilkan nilai ekonomis untuk masyarakat,” pungkasnya.
Pengelolaan Sampah merupakan keharusan bagi kita warga masyarakat, bila sampah tidak dikelola dengan baik maka setiap orang perhari akan banyak memberikan tumpukan sampah.
Maka dari itu pihaknya juga mendorong masyarakat untuk dapat mengolah sampah dengan benar. Apalagi Rasulullah SAW mendorong ” Kebersihan separoh dari iman”, jelasnya
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dua hari, 23 dan 24 April kemaren itu, dengan pesertanya setiap hari sebanyak masing-masing 100 orang itu, juga dihadiri pejabat dari Dinas LH Provinsi Sumbar, Teguh, dan pejabat daerah setempat.
Post a Comment