Di Duga Bebas beraktivitas Penyulingan minyak Ilegal Driling Di kabupaten Muratara, Diduga Terkesan Tak Tersentuh APH




MURATARA–aktivitas penyulingan minyak ilegal Driling di wilayah hukum kabupaten Musi Rawas Utara Khususnya di dua kecamatan, 1. Kecamatan karang Dapo 2. Kecamatan muara Rupit, di desa pantai, desa kerta sari, desa sungai jernih, Sampai saat ini masih saja terus Beroprasi. (22/03/2024).


Tim awak media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial dilapangan.


Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.Pasal 3

1.Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.


Maka atas dasar tersebut tim awak media turun kelapangan sebagai kontrol sosial guna untuk melihat Maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal driling di wilayah Hukum Kabupaten Musi Rawas Utara 


sebagai mana telah di terangkan oleh bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. , bahwa tidak ada lagi aktivitas minyak ilegal driling refinery di wilayah Kab. Muratara



Selain itu masyarakat setempat saat di bincangi TIM awak media yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan, "masakan minyak ini sudah berkoordinasi sama pihak anggota kepolisian polres muratara,. tegasnya. 


"Lanjutnya, "penyulingan minyak mulai beraktivitas dari sore hari dan malam hari sekitar kurang lebih enam puluh masakan ada tiga desa penyulingan minyak di kabupaten Muratara ini ialah

1. Desa pantai 

2. desa kerta sari 

3.desa sungai jernih 

Tutupnya. Sumber 


Miris nya lagi Tim awak media setelah melihat aktivitas penyulingan minyak ilega di malam hari maupun di siang hari di wilayah kabupaten muratara terlihat membahayakan warga dan anak-anak sekolah di sekitarnya karena aktivitas penyulingan minyak tersebut di Belakang rumah warga dan di belakang rumah sekolah SDN Pantai di takutkan terjadinya insiden kebakaran.


Saat tim awak media meminta Konfirmasi kepada Kapolres muratara AKBP Koko Arianto Wardani S.I.K. M.H melalui pesan Whatshaapnya, Hanya contang dua biru dan tidak ada jawaban Hingga Berita ini di terbitkan.


Masih aktifnya aktivitas penyulingan minyak ilegal serta terkesan tak tersentuh Aparat Penegak Hukum membuat para penyulingan Minyak ilegal Driling berani dengan bebas dan leluasa Melakukan Aktivitas di wilayah kabupaten Muratara 


Hal ini diharapkan kepada bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si Dan Bapak kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. untuk terus menindak tegas kepada para Mafia Mafia penyulingan minyak ilegal maupun APH yang membekingi aktifitas tersebut. ( TIM).

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post