Jakarta,- Pemkab Musi Banyuasin ( Muba) menutup Penghujung tahun 2023 dengan sejumlah penghargaan mentereng. Penghargaan pun diterima dari sejumlah menteri baik berupa plakat, piagam hingga insentif fiskal berupa uang segar puluhan miliar rupiah.
Jum'at (8/12/2023) ini tiga Organisasi Perangkat Daerah Muba yakni RSUD Sekayu, Dinas Sosial dianugerahi piagam penghargaan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian PAN/RB atas manajemen pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan sudah diserahkan pada Jumat, pagi ini di Jakarta.
2 OPD tersebut meraih nilai maksimal dengan piagam penghargaan Layanan Prima untuk RSUD Sekayu dengan nilai 4,57 serta kategori Layanan Sangat Baik untuk Dinsos Muba .
Direktur RSUD Sekayu, Sharlie Esa Kenedy mengaku senang dan terus tertantang dan untuk memberikan layanan prima. Disebutkan olehnya, saat ini RSUD Sekayu telah memiliki sejumlah layanan kesehatan unggulan berupa layanan 4 layanan prioritas yang dicanangkan Kementrian Kesehatan, termasuk pelayanan onkologi dan akan merambah pasar layanan unggulan lainnya.
"Alhamdulillah, kerja keras kita dianugerahi penghargaan. Ini wujud pengakuan atas layanan yang kita berikan kepada masyarakat Muba. Ke depan, sesuai arahan PJ Bupati Muba H Apriyadi kita tengah meningkatkan layanan onkologi radiasi. Di RSUD Sekayu telah kita didik dokter spesialis dengan pelatihan penggunaan terapi radiasi (radioterapi). Kita akan menuju perawatan medis pasien kanker secara keseluruhan," terang dia.
Kadinsos Muba, Ardiansyah, bereaksi lebih sumringah. Sebab, di masa dirinya menjadi Kepala Dinas Sosial pemerintah pusat yakni Men PAN/ RB memberikan penghargaan yang diakuinya sangat bernilai.
"Penghargaan ini buah dari kerja keras pimpinan sebelum saya dan para staf yang sampai kini terus melayani secara ikhlas bersama saya di bawah komando PJ Bupati Muba Apriyadi. Intinya kita sebagai pemerintah hadir di tengah masyarakat. Setiap kali kami mengeksekusi bantuan saat itu Pak Apriyadi tampil langsung. Sejumlah Kepala OPD juga sangat membantu baik dalam perencanaan, penganggaran, hingga diskusi non formal," bener Ardiansyah yang akrab disapa Iyank.
Ditanya perasaannya menerima penghargaan ini, Iyank mengaku terharu. "Kita melayani sebaik mungkin, cepat tanggap dan transparan. Melakukan kewajiban lalu diberi penghargaan oleh Menteri, sungguh ini lecutan agar terus melayani alih-alih pujian atas kewajiban yang kita tunaikan," katanya.
Penyerahan Piagam Penghargaan Hasil Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023 ini diputuskan setelah dikeluarkannya hasil Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023 oleh Kementerian PANRB Nomor 795 Tahun 2023 tanggal 24 November 2023 tentang Hasil Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN Tahun 2023.
Penyerahan penghargaan dilakukan pada pukul 09.00 s.d. selesai di Kantor Kementerian PANRB RI.
إرسال تعليق