Komisi IV DPRD Sumbar Rapat Kerja Bahas Subtansi Ranperda RTRW 2023-2043

 


Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja bersama mitra terkait untuk membahas tentang subtansi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat tahun 2023-2043, Selasa (12/12/2023) diruang Bamus kantor DPRD Sumbar.

Rapat tersebut dipimpin ketua komisi IV DPRD Sumbar, Zulkeneddi Said serta seluruh anggota komisi IV dan dihadiri Asisten 1 Pemrov Sumbar beserta Dinas terkait dilingkup Pemprov Sumbar.

Dalam kesempatan itu Zulkeneddi Said katakan, rapat ini membahas terkait dengan pembahasan persiapan substansi Ranperda Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043.

“Kami ingin mendapatkan gambaran terkait dengan poin-poin atau hal-hal apa saja yang berubah didalam rencana Tata Ruang Wilayah kita yang lama dengan yang baru. Subtansinya apa yang mau dirubah dan sebagainya. Dan sebelum ini nanti bisa konsultasikan Kemendagri sebelum masuk ke Pansus sehingga Pansus bisa membahas lebih detail tentang subtansi permasalahan yang ada didalam Ranperda ini,” kata Afrizal.

Zulkenedi Said tambahkan, dengan adanya pertemuan ini bertujuan agar Ranperda RTRW cepat terselesaikan demi kepentingan masyarakat kedepannya, karena banyak lahan masyarakat dan tempat tinggal berada dalam kawasan hutan.

“Saya berharap kita bisa memperjuangkan hak yang semestinya menjadi hak masyarakat dan terbebas dari kawasan hutan dengan bekerja sama antara tim Pansus RTRW bersama pihak eksekutif,” ungkap Zulkenedi.

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post