Dengan akan berakhirnya tahun 2023, tentunya banyak hal yang penting dan perlu diketahui oleh masyarakat terhadap apa yang telah diperbuat oleh DPRD Provinsi Sumbar, dan pimpinan DPRD mempunyai tugas untuk menyampaikan laporan kinerja sepanjang tahun 2023.
Supardi menjelaskan, total Perda yang dihasilkan di tahun 2023 adalah sebanyak 9 Perda yang terdiri dari 4 Perda inisiatif DPRD dan 5 Perda diusulkan Pemprov Sumbar. Dengan SDM yang ada dan sangat terbatas, DPRD Sumbar terus berusaha agar fungsi legislasi yang melekat pada DPRD bisa berjalan dengan maksimal.
Supardi menjelaskan, memasuki akhir tahun 2023 kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan direncanakan pada tahun sebelumnya telah selesai dilaksanakan, dan untuk mengukur tingkat keberhasilan, perlu adanya evaluasi untuk mengetahui hambatan atau rintangan yang akan dijadikan perbaikan di tahun yang akan datang.
Penyusunan rencana kerja DPRD Sumbar dimaksud untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan dewan. Khususnya terkait dengan kinerja yang selama ini kurang maksimal.
Harapannya nanti, bisa maksimal tiga peran dan fungsi DPR itu, yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. Apalagi posisi anggaran meningkat secara umum, peningkatan itu harus dibarengi dengan peningkatan kinerja DPRD,” jelas Supardi.(*)
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, menurut data dari ekspos akhir tahun DPRD Sumbar, jumlah Peraturan Daerah yang sudah terealisasi dan disahkan sepanjang tahun ini adalah sebanyak 4 Perda inisiatif. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 silam yang hanya 2 Perda inisiatif dari DPRD.
Hal ini diungkapkan ketua DPRD Sumbar Supardi dalam jumpa pers akhir tahun di gedung DPRD Sumbar, Senin (18/12/2023). Ikut hadir dalam jumpa pers tersebut, ketua komisi III, Ali Tanjung, sekretariat dewan (sekwan) Raflis dan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumatera Barat, Zardi Syahrir.
Supardi menjelaskan, total Perda yang dihasilkan di tahun 2023 adalah sebanyak 9 Perda yang terdiri dari 4 Perda inisiatif DPRD dan 5 Perda diusulkan Pemprov Sumbar. Dengan SDM yang ada dan sangat terbatas, DPRD Sumbar terus berusaha agar fungsi legislasi yang melekat pada DPRD bisa berjalan dengan maksimal.
“Meski kita tidak memiliki OPD-OPD seperti Pemprov, tapi kita tetap berupaya agar semua tugas berjalan dengan maksimal,” sebut Supardi.
Supardi juga menyampaikan pada tahun 2023 telah banyak hal yang di telah toreh dan dilakukan dalam kegiatan kedewanan maupun kegiatan kinerja pelayanan dan fasilitasi sekretariat DPRD Sumbar.
“Diantaranya, Juara 1 keterbukaan informasi publik OPD 2023, Juara 4 Inovasi 2023, masuk 10 besar Tinarbuka 2023. Meningkatkan fasilitasi kunjungan tamu, baik dari DPRD provinsi dan kabupaten tetangga maupun kunjungan, mahasiswa, siswa, pelajar dan masyarakat umum lainnya. Ada penambahan 5 inovasi baru termasuk kerjasama dengan Perpustakaan Nasional,” ungkapnya.
Supardi menjelaskan, memasuki akhir tahun 2023 kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan direncanakan pada tahun sebelumnya telah selesai dilaksanakan, dan untuk mengukur tingkat keberhasilan, perlu adanya evaluasi untuk mengetahui hambatan atau rintangan yang akan dijadikan perbaikan di tahun yang akan datang.
Penyusunan rencana kerja DPRD Sumbar dimaksud untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan dewan. Khususnya terkait dengan kinerja yang selama ini kurang maksimal.
Kemudian juga terkait dengan kegiatan atau agenda DPRD yang kurang kuat cantolan hukumnya, Supardi mendorong sekretariat untuk segera melengkapi hal tersebut sesuai dengan tata tertib DPRD. Termasuk program yang dapat meningkatkan peran DRPD di masyarakat perlu inovasi.
Harapannya nanti, bisa maksimal tiga peran dan fungsi DPR itu, yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. Apalagi posisi anggaran meningkat secara umum, peningkatan itu harus dibarengi dengan peningkatan kinerja DPRD,” jelas Supardi.(*)
Post a Comment